Langsung ke konten utama

Daftar Masjid Raya di Setiap Propinsi Di Indonesia

  Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya.  Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua.  Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan, silakan beri

Ayat dan Hadist tentang Minuman Keras / Khamr


Qs Al Baqarah :219 

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir."

Qs Al Maaidah :90-91

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberun-tungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbul-kan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” 

Minum Khamr tidak diterima sholatnya selama 40 Hari

“Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.”

Hadist Hasan: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3344)], ath-Thabrani dalam al-Ausath (no. 3810).

Allah Melaknat semua Pihak yang berhubungan dengan Khamr. 

Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ‘Khamr dilaknat pada sepuluh hal; (1) pada zatnya, (2) pemerasnya, (3) orang yang memerasnya untuk diminum sendiri, (4) penjualnya, (5) pembelinya, (6) pembawanya, (7) orang yang meminta orang lain untuk membawanya, (8) orang yang memakan hasil penjualannya, (9) peminumnya, dan (10) orang yang menuangkannya.’” [6]

Referensi: https://almanhaj.or.id/1461-hadd-sakr-minuman-keras.html

Dari Banyaknya dalil (lihat referensi ) maka sudah sepantasnya kita melakukan Nahi mungkar, menolak kemungkaran baik dengan tangan , lisan dan selemah lemahnya dalam hati 

Sungguh sangat disayangkan seorang ulama yang saat ini menjadi Umara negeri ini belum ada pernyataan tegas menolak kepres ini. Bapak wakil presiden yang kami hormati . Ingatlah bahwa bapak adalah Kyai, Ulama sekaligus Umara. 

Diamnya pak kyai dan tidak adanya usaha pak kyai menolak legalisasi khamr, akan dipertanggungjawabkan sampai akhirat, pak kyai. Sebagai seorang muslim dan rakyat biasa, saya hanya bisa saling nasehat menasehati sesama muslim lewat tulisan ini, dan tugas bapak lah yang menggunakan Tangan untuk menolak legalisasi khmar di negeri ini.  Semoga Bangsa ini tidak semakin hancur karena khamr ini. 

Dan ingatlah wahai kaum muslimin dengan Adab yang tidak hanya menimpa kaum fasik karena DIAMNYA ORANG ORANG BERILMU DAN TIDAK ADANYA NAHI MUNGKAR.

Dan peliharalah dirimu dari Azab/siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya


Update per 27/03/ 2021

per tanggal 27 Maret 2021, Investasi Khamr di cabut presiden atas masukan dari berbagai pihak, termasuk wakil persiden pak kyai Ma'ruf. Semoga Usaha beliau dibalas den dan semua kaum muslimin dibalas dengan kebaikan yang banyak,, Amiin.


Allahul musta'an

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah wahabi sesat?

Al-Wahabiyah merupakan firqah sempalan Ibadhiyah khawarij yang timbul pada abad ke 2 (dua) Hijriyah, yaitu sebutan Wahabi nisbat kepada tokoh sentralnya Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang meninggal tahun 211 H (sekitar 800Masehi) . Wahabi merupakan kelompok yang sangat ekstrim kepada ahli sunnah , sangat membenci syiah . Khawarij ringkasnya sama dengan kelompok teroris yang banyak beredar di berbagai negara. Termasuk kelompok pimpinan Osama bin laden. Kelompok ini ingin menegakan syariat islam namun salah jalur, bayangkan saja Khawarij (termasuk osama bin laden) menganggap bahwa suadi bukan negara islam( bahkan mereka melakukan pengeboman di riyad)  mereka memusuhi ahlusunnah, termasuk Salafi dan juga bermusuhan dengan Syiah dengan keras. Jadi mereka kwaharij adalah ekstrem kanan dan sangat ekstrim dalam agama. Salah satu keekstrimannya, mereka menganggap muslim pelaku dosa besar kekal dineraka. Nah inilah wahabi yang sesat itu.  Sedangkan Salafi atau kelompok yang di

Daftar Masjid Raya di Setiap Propinsi Di Indonesia

  Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya.  Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua.  Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan, silakan beri

Cara Menghitung Umur Dalam Kalender Hijriah

 Dari kemarin saya kepikiran bagaimana cara paling mudah untuk menghitung Umur dalam Hijriah. Ternyata ketemu juga di website datehijri.com  Sebagai contoh Ahmad lahir tanggal 1 Januari 1990, berapa umurnya saat ini ( 27/03/2021) saat artikel ini ditulis. Nah langsung saja akses  datehijri.com . Mengapa kita perlu menghitung menggunakan calendar hijriah, karena semua Hukum Agama Islam itu menggunakan calendar Hijriah seperti Nisab Zakat, Umur 7 tahun bagi anak untuk diajari sholat, Umur Seorang dianggap Matang yaitu umur 40 Tahun  dan Rosullah meninggal ketika berumur 63 Tahun.  Semua Perhitungan tahun di Hadist dan Sirah nabawi menggunakan referensi Hijriah.  Umur 7 Tahun Hijriah  sekitar 6 Tahun 8 Bulan Masehi  Umur  40 Tahun Hijriah  sekitar 38 Tahun 10 Bulan Masehi Umur 63 Tahun Hijriah sekitar 61 Tahun 3 Bulan  Umur ini adalah amanah dan salah satu yang wajib dipertanggungjawabkan manusia.  “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (di