Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

Daftar Masjid Raya di Setiap Propinsi Di Indonesia

  Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya.  Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua.  Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan, silakan beri

Kajian Kriteria Memilih Calon Istri Menurut Islam

Kajian kriteria memilih calon Istri ini disampaikan oleh Ustad Ahmad Zabik. Berikut ini adalah beberapa kesimpulan dari kajian tersebut. "Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)". Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132. Dalam hadist tersebut ada 4 hal utama, namun bukan berarti empat empatnya harus ada.  Menurut ustad Ahmad dalam kajiannya, Prioritas memilih wanita adalah Agama, kecantikan, keturunan/nasab/asal keluara dan yang terakhir adalah kekayaannya.  Penjelasan Rinciannya adalah sebagai berikut: Agama adalah perkara paling penting dalam memilih seorang calon istri, jika agama perempuan baik, maka dia akan mudah dinasehati atau justru sering menasehati suaminya agar tetap dalam jalan agama yang lurus. Islam mengutamakan keselamatan akhirat menjadi yang utama.  Kriteria ke

Hak Istri Yang harus ditunaikan Suami dalam Islam

Hak Istri dalam islam berarti kewajiban suami. Hak suami dalam islam berarti kewajiban suami. Berikut ini adalah intisari dari kajian Hak hak istri yang harus ditunaikan Suami yang diampaikan Oleh Ustad firanda. Inti kajian ini adalah membahas hadist panjang tentang  Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikitpun kabar tentang suami mereka. Ringkasan dari Hak Istri adalah sbb: Mendapatkan nafkah dari suami. Suami tidak boleh pelit. Tidak mendiamkan istrinya (mengajaknya bicara/bercanda) serta perhatian terhadap istri Mengajak diskusi istrinya dalam mengambil keputusan (tidak egois) Tidak kasar saat bercampur antara suami istri.  Tidak memukul istrinya. (penjelasannya baca artikel referensi) Lemah lembut dan rapih didepan istri.  Memberi makan istri seperti ia makan (menu makanan suami =makanan istri).  Membelikan perhiasan untuk istri (jika ada rizki tentunya) Hanya menghukum istri didalam rumahnya (tidak diusir dsb