Mengenal Derajat Hadist dan Persyaratannya

Dilihat dari derajatnya, hadist dibagi menjadi 4 yaitu hadist shahih, hadist hasan, hadist dha'if ( hadist Lemah) dan hadist maudlu ( hadist PALSU). 

Syarat Hadist Shahih.
  1. Periwayat (Sanad) bersambung,
  2. Diriwayatkan oleh rawi yang adil
  3. Diriwayatkan oleh rawi yang hafalanya kuat.  
  4. Tidak bertentangan dengan hadits dengan rawi yang tingkat dipercayanya lebih tinggi atau Al-Qur'an,
  5. Tidak terdapat cacat.
Penjelasan dari 5 Point diatas adalah bahwa hadist tidak terputus sampai rosulullah. Perawi (periwayat hadistnya ) di kenal jujur dan sholeh. Diriwayatkan oleh perawi yang kuat. Halafan ada dua yaitu dari daya ingat dan dari Catatannya. Tidak ada menyelisihi hadist yang lebih kuat dan yang terakhir tidak ada catat. 

Syarat Hadist Hasan.
juga mempunyai 5 syarat yaitu: 
  1. Periwayat (Sanad) bersambung,
  2. Diriwayatkan oleh rawi yang adil
  3. Diriwayatkan oleh rawi yang hafal (dhabith), tetapi tingkat kehafalannya masih di bawah hadits Shahih,
  4. Tidak bertentangan dengan hadits dengan rawi yang tingkat dipercayanya lebih tinggi atau Al-Qur'an,
  5. Tidak terdapat cacat.

Hadist dhaif tidak memenuhi syarat dari  5 point diatas ciri ciriya isi hadist kadang bertentangan dengan hadist shahih, tidak jelas periwayatanya, sanadnya putus atau perawinya tidak adil. 

Sedangkah hadist madlu adalah hadist Palsu yang tidak memenuhi 5 syarat diatas. disampaikan oleh para perusak agama dan para pendusta. Dan biasanya tidak ditemukan di kitab hadist para imam ahli hadist. 

Imam Muslim dalam muqadimah nya dalam shohih muslim 
" Cukuplah seseorang dikatakn sebagai pendusta jika dia menyampaikan setiap berita /ucapan yang didengarnya". 

Imam Nawawi Menyampaikan :
" kelak diakhir jaman kalian akan mendapatkan hadist yang kamu tidak pernah mendengar dan nenek moyang mu pun tidak pernah mendengarnya" ( waspada hadist palsu). 

Ibnu Hibban :
" Barang siapa berdusta atas namaku( Nabi muhamamad ) maka bersiaplah tempat duduknya di neraka"


Referensi:

Pembahasan kitab Firqotun Najiyah karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.Bab Hadist shahih dan Madlu. 



Cara Berziarah Kubur Sesuai Tuntunan Rosulullah



كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah” HR. Muslim no. 977

Berziarah Kubur hukumnya Boleh berdasarkan hadist diatas. Tujuan dari berziarah kubur adalah untuk mengingat kematian bagi yang masih hidup dan mendoakan si mayit agar di ampuni dosa dosanya dan diterima amal sholehnya.

Adab Ziarah Kubur

  1. Disunnahkan menyampaikan salam dan doa Bagi Ahli Kubur
  2. Jangan duduk diatas Kuburan 
  3. Tidak Boleh Thawaf mengelili kuburan walaupun dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, dikuburan siapapun.
  4. Tidak Membaca Alquran di Kuburan, yang boleh adalah mendoakan si mayit. 
  5. Tidak boleh meminta pertolongan Kepada orang yang meninggal/ orang yang dikubur, walaupun kuburan Wali atau Nabi. 
  6. Tidak boleh meletakan karangan bunga atau menaburkannya karena menyerupai kaum nasrani
  7. Tidak boleh mendirikan bangunan atau tulisan diatas kuburan. termasuk disini adalah Kijing, Rumah, di semen, di kapur di keramik atau marmer. 
  8.  Kuburan hanya boleh di letakan batu diatasnya dan ditinggikan dengan tanah satu jengkal seperti kuburan di Baqi, madinah. 

Bagi yang ingin mendengarkan kajian lebih rinci silahkan klik tombol play dibawah ini. 


=