Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2013

Hukum Music dan Nyanyian dalam Islam

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan  perkataan yang tidak berguna  untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih .” (QS. Luqman: 6-7) Para ulama menjelaskan bahwa " perkataan yang tidak berguna adalah Nyanyian ".  Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, da n alat musik . Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka sert