Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya. Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua. Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan...
Dilihat dari derajatnya, hadist dibagi menjadi 4 yaitu hadist shahih, hadist hasan, hadist dha'if ( hadist Lemah) dan hadist maudlu ( hadist PALSU).
Referensi:
Syarat Hadist Shahih.
- Periwayat (Sanad) bersambung,
- Diriwayatkan oleh rawi yang adil
- Diriwayatkan oleh rawi yang hafalanya kuat.
- Tidak bertentangan dengan hadits dengan rawi yang tingkat dipercayanya lebih tinggi atau Al-Qur'an,
- Tidak terdapat cacat.
Penjelasan dari 5 Point diatas adalah bahwa hadist tidak terputus sampai rosulullah. Perawi (periwayat hadistnya ) di kenal jujur dan sholeh. Diriwayatkan oleh perawi yang kuat. Halafan ada dua yaitu dari daya ingat dan dari Catatannya. Tidak ada menyelisihi hadist yang lebih kuat dan yang terakhir tidak ada catat.
Syarat Hadist Hasan.
juga mempunyai 5 syarat yaitu:
- Periwayat (Sanad) bersambung,
- Diriwayatkan oleh rawi yang adil
- Diriwayatkan oleh rawi yang hafal (dhabith), tetapi tingkat kehafalannya masih di bawah hadits Shahih,
- Tidak bertentangan dengan hadits dengan rawi yang tingkat dipercayanya lebih tinggi atau Al-Qur'an,
- Tidak terdapat cacat.
Hadist dhaif tidak memenuhi syarat dari 5 point diatas ciri ciriya isi hadist kadang bertentangan dengan hadist shahih, tidak jelas periwayatanya, sanadnya putus atau perawinya tidak adil.
Sedangkah hadist madlu adalah hadist Palsu yang tidak memenuhi 5 syarat diatas. disampaikan oleh para perusak agama dan para pendusta. Dan biasanya tidak ditemukan di kitab hadist para imam ahli hadist.
Imam Muslim dalam muqadimah nya dalam shohih muslim
" Cukuplah seseorang dikatakn sebagai pendusta jika dia menyampaikan setiap berita /ucapan yang didengarnya".
Imam Nawawi Menyampaikan :
" kelak diakhir jaman kalian akan mendapatkan hadist yang kamu tidak pernah mendengar dan nenek moyang mu pun tidak pernah mendengarnya" ( waspada hadist palsu).
Ibnu Hibban :
" Barang siapa berdusta atas namaku( Nabi muhamamad ) maka bersiaplah tempat duduknya di neraka"
Referensi:
Pembahasan kitab Firqotun Najiyah karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.Bab Hadist shahih dan Madlu.
Anda bisa mendengarnya di https://www.listennotes.com/podcasts/rumayshocom/firqotun-najiyah-episode-48-f5miExuJMtU/.
Komentar
Posting Komentar