Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya. Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua. Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan, silakan beri
Berikut ini adalah kajian nikah yang disampaikan oleh Ustad ahmad sabiq yang disampaikan di masjid Raden Fatah universitas brawijaya malang.
Kajian nikah, klik GAMBAR UNTUK MENDOWNLOAD KAJIAN |
bagi yang ingin melihat URLnya silahkan akses di
Point point yang dibahas adalah sebagai berikut:
- Kriteria calon . Tips dan faktor apa saja yang dijadikan patokan dalam memilih suami atau istri
- Proses menikah, membahas proses taaruf, melamar dan dibahas juga kesalahan kesalahan yang terjadi saat taaruf dan saat melamar.
- Akad dan mahar, membahas mahar yang diperbolehkan dan yang dilarang, batasan mahar serta tata cara akad nikah serta lafal yang dilarang dan lafal yang diperbolehkan dan dianggap syah
- Adabuz zifaf. Membahas adab adab malam pertama. WAJIB dibaca bagi yang mau segara melangsungkan pernikahan. islam agama yang sempurna, semua ada aturan dan adabnya
- Pernikahan yang diharamkan. Hal hal yang menyebabkan nikah menjadi haram karena berbagai sebab.
- Hak dan kewajiban suami istri. Penjelasan panjang dan rinci seputar hak istri dan sumai dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
- Thalaq, aturan cerai dalam islam. Harus dibaca bagi yang sudah menikah ataupun yang mau menikah, karena kalimat thalaq adalah kalimat yang sakral. jika itu diucapkan sambil bercanda pun akan bermakna serius dan telah jatuh talaq dalam pandangan islam.kalimat CERAI tidak boleh dijadikan bahan candaan karena makanya tetap serius.
- Lian adalah permasalahan yang sangat pelik. Lian sendiri adalah tuduhan seorang suami bahwa istrinya telah bezina, dan istri besumpah bahwa tuduhan suaminya adalah dusta. Implikasi lian ini sangat panjang bahkan sampai harta waris, status anak dan sebagainya.Ini adalah permasalahan besar dalam pernikahan, wajib di dengarkan bagi yang sudah berkeluarga atuapun belum
- Zihar merupakan ucapan suami kepada istrinya " engkau seperti punggung ibuku" baca:" kamu haram saya campuri". Kalimat seorang suami yang mengharamka istrinya adalah termasuk dosa dalam islam, ada aturan dan denda yang harus dibayar oleh suami agar istrinya kembali halal baginya.
- Tanya jawab. Segala tanya jawab seputar nikah dijawab disini.
Kajian ini sangat panjang (lebih dari 10 jam) dan anda tidak perlu mendengarkan sekaligus. Anda bisa bertahap mendengarkan 1 kajian perhari. InsyaAllah dengan kajian ini, ilmunya akan terasa seumur hidup anda dan semoga dengan mendengarkan kajian ini, kehidupan rumah tangga kaum muslimin mejadi lebih baik.
Komentar
Posting Komentar