Langsung ke konten utama

Daftar Masjid Raya di Setiap Propinsi Di Indonesia

  Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya.  Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua.  Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan...

Kajian Islam Tentang Hukum Bisnis Online


Kajian tentang bisnis Online ini disampaikan oleh Ustad Arifin Badri. Ada point point penting dalam kajian ini diantaranya . Secara umum Segala jenis transaksi dibagi dua yaitu transaksi yang bersifat sosial seperti Sodaqoh, waqaf, hutang piutang dan sejenisnya dan jenis ini tidak membolehkan adanya keuntungan. Jika ada keuntungan dari transaksi jenis ini, misalkan hutang piutang adanya keuntungan maka sudah masuk kategori Riba dan sifatnya Haram.

Transaksi Jenis kedua adalah transaksi komersial yang memang tujuan utamanya mendapatkan keuntungan, diantaranya Jual Beli, sewa menyewa dan Serikat dagang. Jual beli(apapun bentuknya baik offline atau online) mensyaratkan 6 point yaitu
  1. Penjual
  2. Pembeli 
  3. Alat transaksi (uang)
  4. Object Barang
  5. Ijab
  6. Qobul
Enam point diatas bisa disingkat menjadi 3 yaitu adanya pelaku ekonomi, Object transaksi dan Ijab. 

Dalam hal ini, transaksi online banyak terjatuh pada kesalahan dari sisi Penjual atau pembeli. Dari sisi penjual, BANYAK PENJUAL yang menjual BARANG bukan miliknya. Konsepnya adalah Dropship. Dropship dilarang karena penjual menjual barang yang bukan miliknya. Kebanyakan Penjual Dropship hanya bermodal website/BBM untuk mengiklankan produknya dan jika ada yang mau beli, baru dia ambil dari pihak lain. INI SAMA SAJA DENGAN MENJUAL BARANG YANG BUKAN MILIKNYA. 


عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَأْتِينِى الرَّجُلُ فَيُرِيدُ مِنِّى الْبَيْعَ لَيْسَ عِنْدِى أَفَأَبْتَاعُهُ لَهُ مِنَ السُّوقِ فَقَالَ : لاَ تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ
Dari Hakim bin Hizam, “Beliau berkata kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, ada orang yang mendatangiku. Orang tersebut ingin mengadakan transaksi jual beli, denganku, barang yang belum aku miliki. Bolehkah aku membelikan barang tertentu yang dia inginkan di pasar setelah bertransaksi dengan orang tersebut?’ Kemudian, Nabi bersabda, ‘Janganlah kau menjual barang yang belum kau miliki.‘” (HR. Abu Daud, no. 3505; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Solusi untuk Jual beli model Dorship YANG SESUAI ISLAM ada dua

1. Anda jadi agen dari barang tersebut baik melakukan perjanjian tertulis atau lisan yang pada intinya anda menjualkan barang orang lain, pihak pembeli juga harus tahu bahwa anda adalah agen. Permasalahan dari mana anda dapat untung, apakah dapat dari prosentase penjualan atau menentukan harga sendiri, itu kesepakatan anda dengan pemilik barang. 

2. Solusi kedua anda tetap jadi DOrshiper namun sistem penjualannya , Pembeli harus mentransfer atau memberi uang 100% dimuka. Sistem ini dalam islam adalah sistem salam dan ini diperbolehkan. Anda juga boleh mengirimkan barang dengan nama anda sendiri. Ingat, uang 100% itu hukumnya wajib. 

Dua solusi diatas boleh anda pilih yang mana. penjelasan detail bisa anda dengarkan di kajian.  Untuk memudahkan anda mendengarkan kajian saya akan saya jelaskan bahwa kajian ini cukup panjang, sekitar 2 jam 15 menit. Berikut pembagiannya (perkiraan menit).

  1. menit 0....30 Menit pertama membahas jenis transaksi dalam islam.
  2. Menit 30-60 Membahas hukum jual beli dan rukun jual beli secara umum.
  3. menit 60-105  membahas jual beli Online.termasuk sistem salam dan Dorship.
  4. Menit sisanya membahas tanya jawab. Tanya jawab membahas banyak hal termasuk sistem pembayaran menggunakan rekening bersama, paypal sistem jual beli saham dan sebagainya. 

  Intinya, Walaupun judul pembahasan ini adalah bisnis online, namun anda akan mendapatkan ilmu bisnis dan jual beli secara umum yang akan bermanfaat bagi kehalalan bisnis Anda insyaAllah. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Masjid Raya di Setiap Propinsi Di Indonesia

  Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya.  Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua.  Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan...

Cara Membantu Kaum Muslimin di Palestina

  اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara , karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (QS Hujarat Ayat 10) مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586) Surat Al hujarat Ayat 10 dan Hadist riwayat Bukhairi no 6011 itu sudah cukup untuk memotivasi kita dan dan menyadarkan kita agar membantu kaum muslimin di Palestina. Kita tidak boleh diam, kita harus membantu Palestina semampu kita...

Doa Nabi Ibrahim untuk Keamanan Negeri, ketakwaan dan Permohonan Ampun

Nabi Ibrahim adalah salah satu nabi yang paling berat cobaannya dan menjadi teladan dalam bertauhid. Dalam Surat Ibrahim ada 3 doa yang bisa kita amalkan. 3 doa tersebut adalah  Doa meminta Negeri yang aman dan sekaligus menjadikan kita orang yang bertauhid yang terdapat dalam Surat Ibrahim ayat 35  Doa meminta ketakwaan agar kita dan keturunan  kita tetap menjadi orang yang selalu mengerjakan Shalat yang terdapat dalam surat Ibrahim ayat 40  Doa meminta ampunan di hari dikumpulkannya semua manusia di akhirat. Doa ini terdiri dari 3 bagian yaitu doa meminta Ampun untuk diri sendiri, kedua orang tua dan  seluruh kaum muslimin.  Lafal Doa itu bisa dibaca di bawah ini. Mari kita hafalkan doa ini dan jadikan doa harian kita agar kita bisa meneladani ketakwaan nabi Ibrahim.