Langsung ke konten utama

Kajian Kriteria Memilih Calon Istri Menurut Islam

Kajian kriteria memilih calon Istri ini disampaikan oleh Ustad Ahmad Zabik. Berikut ini adalah beberapa kesimpulan dari kajian tersebut.

"Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.


Dalam hadist tersebut ada 4 hal utama, namun bukan berarti empat empatnya harus ada.  Menurut ustad Ahmad dalam kajiannya, Prioritas memilih wanita adalah Agama, kecantikan, keturunan/nasab/asal keluara dan yang terakhir adalah kekayaannya. 

Penjelasan Rinciannya adalah sebagai berikut: Agama adalah perkara paling penting dalam memilih seorang calon istri, jika agama perempuan baik, maka dia akan mudah dinasehati atau justru sering menasehati suaminya agar tetap dalam jalan agama yang lurus. Islam mengutamakan keselamatan akhirat menjadi yang utama. 

Kriteria kedua yang paling penting adalah kecantikan. Sifat laki laki adalah suka dengan wanita yang cantik.Jika seorang laki laki memiliki istri yang cantik, maka kemungkinan selingkuh atau melirik wanita lain akan lebih kecil. Wanita yang sholehah dan cantik juga akan mentrentamkan hati suami. 

Kritera selanjutnya adalah asal muasal keluarga. Disarankan menikahi wanita yang subur dan penyayang. Wanita subur bisa dilihat dari Jumlah saudaranya, atau melihat jumlah anak dari kakak siperempuan tersebut. Wanita subur artinya tidak mandul, ingat bahwa tujuan menikah salah satunya adalah mendapatkan anak sholeh. Maka para ulama berpendapat, jika ada dua wanita sholehah, cantik dan yang satu subur dan satu lagi mandul, maka pilihlah yang subur. 

Selain itu, dibahas juga disarankan mencari wanita dari keluarga baik baik, bukan dari keluarga (misal saja) koruptor, ahli kesyirikan, pencuri atau dari keluarga yang berantakan karena sedikit banyak pengaruh keluarga akan terbawa oleh perempuan sampai menikah.

Yang terakhir adalah menikah karena hartanya, di sunnahkan menikahi wanita kaya dengan tujuan agar lebih mudah dalam berdakwah. Namun, para ulama memberi saran bahwa sebaiknya, seorang laki laki menikah dengan wanita dari keluarga yang strata sosialnya sama atau tidak terpaut jauh agar dibelakang tidak terjadi permasalahan baik antara Suami istri atau suami dengan keluarga istri. 

Catatan penting disini, Rosullah menyarakan pemuda menikah gadis karena gadis masih mudah diatur dan belum punya pengalaman sehingga rasa cinta yang tinggi akan menguatkan hubungan suami istri, berbeda dengna janda yang pernah hidup dengan laki laki lain. Jika seorang pemuda menikahi janda, maka ada kecenderungan si janda ini akan membandingkan dirinya dengan mantan suaminya dari berbagai sisi (misalkan nafkah, kekayaan,pekerjaan, dan perkara pribadi lainnya).

Seorang Wanita diperbolehkan menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh seorang pria yang dianggapnya mampu menjadi pemimpin rumah tangga dan baik untuk dunia dan akhir siperempuan, menawarkan diri bukanlah perkara Aib. Seorang kakak atau ayah juga disarankan menawarkan putri /adiknya kepada teman atau pemuda yang dianggapnya sholeh. Cara seperti ini jauh lebih selamat dari zina dibanding dengan pacaran. 

Catatan tambahan: Kajian ini tidak melarang untuk menikahi janda atau wanita mandul atau menikahi wanita yang beda status  sosial . Penjelasan lebih rinci terkait urutan prioritas diatas bisa didengarkan sendiri rekaman kajiannya dibawah ini. 


Rekaman Kajian

Bagi yang ingin mendengarkan kajian langsung, silahkan dengarkan atau download sendiri kajiannya dibawah ini .




Referensi tambahan:

Alsofwah. Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat. di akses 19 juni 2015,
http://www.alsofwah.or.id/cetakkajian.php?id=39

Muhammad Abduh Tuasikal, Kriteria Wanita Idaman, diakses 19 juni 2015.
http://rumaysho.com/muslimah/kriteria-wanita-idaman-816.html





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghitung Umur Dalam Kalender Hijriah

 Dari kemarin saya kepikiran bagaimana cara paling mudah untuk menghitung Umur dalam Hijriah. Ternyata ketemu juga di website datehijri.com  Sebagai contoh Ahmad lahir tanggal 1 Januari 1990, berapa umurnya saat ini ( 27/03/2021) saat artikel ini ditulis. Nah langsung saja akses  datehijri.com . Mengapa kita perlu menghitung menggunakan calendar hijriah, karena semua Hukum Agama Islam itu menggunakan calendar Hijriah seperti Nisab Zakat, Umur 7 tahun bagi anak untuk diajari sholat, Umur Seorang dianggap Matang yaitu umur 40 Tahun  dan Rosullah meninggal ketika berumur 63 Tahun.  Semua Perhitungan tahun di Hadist dan Sirah nabawi menggunakan referensi Hijriah.  Umur 7 Tahun Hijriah  sekitar 6 Tahun 8 Bulan Masehi  Umur  40 Tahun Hijriah  sekitar 38 Tahun 10 Bulan Masehi Umur 63 Tahun Hijriah sekitar 61 Tahun 3 Bulan  Umur ini adalah amanah dan salah satu yang wajib dipertanggungjawabkan manusia.  “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (di

Kenapa Kita tidak Tergerak Sholat di Masjid?

  Keutamaan sholat Jamaah  وقال صلى الله عليه وسلم: صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً Nabi saw. bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian dua puluh tujuh derajat.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Malik, imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, imam At-Tirmidzi, imam Ibnu Majah, dan imam An-Nasai dati sahabat Ibnu Umar r.a. Jika seandainya manusia di minta bekerja, dengan pekerjaan yang sama dan sama waktu pengerjaannya. yang satu di tempat A dengan gaji 1 Juta, yang satu di tempat B dengan gaji 27 juta, saya yakin 100% orang akan memilih kerja di tempat B. Namun anehnya ketika Ada kabar dari rosulullah bahwa sholat berjamaah mendapat pahala 27 kali lipat dibanding sholat sendiri, orang lebih memilih untuk sholat sendiri dirumah atau dikantornya. Bahkan yang lebih sedih lagi, kantor kantor Pemerintah, BUMN dan swasta ada masjidnya, namun para pegawai lebih memilih sholat di kantornya daripada melangkah kemasjid yang

Cara Membantu Kaum Muslimin di Palestina

  اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara , karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (QS Hujarat Ayat 10) مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586) Surat Al hujarat Ayat 10 dan Hadist riwayat Bukhairi no 6011 itu sudah cukup untuk memotivasi kita dan dan menyadarkan kita agar membantu kaum muslimin di Palestina. Kita tidak boleh diam, kita harus membantu Palestina semampu kita. Be