Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya. Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua. Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan...
Kajian kriteria memilih calon Istri ini disampaikan oleh Ustad Ahmad Zabik. Berikut ini adalah beberapa kesimpulan dari kajian tersebut.
"Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.
Rekaman Kajian
Bagi yang ingin mendengarkan kajian langsung, silahkan dengarkan atau download sendiri kajiannya dibawah ini .
Referensi tambahan:
Alsofwah. Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat. di akses 19 juni 2015,
http://www.alsofwah.or.id/cetakkajian.php?id=39
Muhammad Abduh Tuasikal, Kriteria Wanita Idaman, diakses 19 juni 2015.
http://rumaysho.com/muslimah/kriteria-wanita-idaman-816.html
"Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.
Dalam hadist tersebut ada 4 hal utama, namun bukan berarti empat empatnya harus ada. Menurut ustad Ahmad dalam kajiannya, Prioritas memilih wanita adalah Agama, kecantikan, keturunan/nasab/asal keluara dan yang terakhir adalah kekayaannya.
Penjelasan Rinciannya adalah sebagai berikut: Agama adalah perkara paling penting dalam memilih seorang calon istri, jika agama perempuan baik, maka dia akan mudah dinasehati atau justru sering menasehati suaminya agar tetap dalam jalan agama yang lurus. Islam mengutamakan keselamatan akhirat menjadi yang utama.
Kriteria kedua yang paling penting adalah kecantikan. Sifat laki laki adalah suka dengan wanita yang cantik.Jika seorang laki laki memiliki istri yang cantik, maka kemungkinan selingkuh atau melirik wanita lain akan lebih kecil. Wanita yang sholehah dan cantik juga akan mentrentamkan hati suami.
Kritera selanjutnya adalah asal muasal keluarga. Disarankan menikahi wanita yang subur dan penyayang. Wanita subur bisa dilihat dari Jumlah saudaranya, atau melihat jumlah anak dari kakak siperempuan tersebut. Wanita subur artinya tidak mandul, ingat bahwa tujuan menikah salah satunya adalah mendapatkan anak sholeh. Maka para ulama berpendapat, jika ada dua wanita sholehah, cantik dan yang satu subur dan satu lagi mandul, maka pilihlah yang subur.
Selain itu, dibahas juga disarankan mencari wanita dari keluarga baik baik, bukan dari keluarga (misal saja) koruptor, ahli kesyirikan, pencuri atau dari keluarga yang berantakan karena sedikit banyak pengaruh keluarga akan terbawa oleh perempuan sampai menikah.
Yang terakhir adalah menikah karena hartanya, di sunnahkan menikahi wanita kaya dengan tujuan agar lebih mudah dalam berdakwah. Namun, para ulama memberi saran bahwa sebaiknya, seorang laki laki menikah dengan wanita dari keluarga yang strata sosialnya sama atau tidak terpaut jauh agar dibelakang tidak terjadi permasalahan baik antara Suami istri atau suami dengan keluarga istri.
Catatan penting disini, Rosullah menyarakan pemuda menikah gadis karena gadis masih mudah diatur dan belum punya pengalaman sehingga rasa cinta yang tinggi akan menguatkan hubungan suami istri, berbeda dengna janda yang pernah hidup dengan laki laki lain. Jika seorang pemuda menikahi janda, maka ada kecenderungan si janda ini akan membandingkan dirinya dengan mantan suaminya dari berbagai sisi (misalkan nafkah, kekayaan,pekerjaan, dan perkara pribadi lainnya).
Seorang Wanita diperbolehkan menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh seorang pria yang dianggapnya mampu menjadi pemimpin rumah tangga dan baik untuk dunia dan akhir siperempuan, menawarkan diri bukanlah perkara Aib. Seorang kakak atau ayah juga disarankan menawarkan putri /adiknya kepada teman atau pemuda yang dianggapnya sholeh. Cara seperti ini jauh lebih selamat dari zina dibanding dengan pacaran.
Catatan tambahan: Kajian ini tidak melarang untuk menikahi janda atau wanita mandul atau menikahi wanita yang beda status sosial . Penjelasan lebih rinci terkait urutan prioritas diatas bisa didengarkan sendiri rekaman kajiannya dibawah ini.
Rekaman Kajian
Bagi yang ingin mendengarkan kajian langsung, silahkan dengarkan atau download sendiri kajiannya dibawah ini .
Referensi tambahan:
Alsofwah. Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat. di akses 19 juni 2015,
http://www.alsofwah.or.id/cetakkajian.php?id=39
http://rumaysho.com/muslimah/kriteria-wanita-idaman-816.html
Komentar
Posting Komentar