Berikut ini adalah daftar Masjid Raya di setiap provinsi di Indonesia. Untuk melihat info lebih detail, Anda bisa mengeklik link di setiap masjid yang akan membawa kamu ke Google maps. Kalau sudah ada di Google map semua informasi sudah detail ya termasuk Lokasi di peta, Alamat lengkap serta Gambar masjidnya. Tabel ini dikelompokkan berdasarkan Gugus pulau mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan yang paling akhir adalah Papua. Walaupun Judul artikel ini adalah masjid raya di setiap provinsi, kenyataannya belum semua provinsi mempunyai masjid Raya. Untuk Provinsi yang belum mempunyai masjid raya dicantumkan adalah masjid Agungnya yang merupakan masjid di ibukota Provinsinya. Untuk daerah pemekaran saya menuliskan masjid terbesar di ibukotanya karena status masjid Agung belum jelas, contohnya adalah masjid di Tanah Papua. Informasi ini saya dapatkan dari berbagai sumber dan yang paling utama adalah dari Google Maps. Jika ada kesalahan...
Bismillah, ketika kita mendengar sunnah? apa yang anda pahami? Sunnah punya dua arti dilihat dari conteknya dalam islam. Jika dilihat dari sisi Fiqih, Sunnah adalah perkara yang jika dikerjakan akan mendapat pahala, dan jika di tinggalkan tidak mengapa? Contohnya adalah sholat sunnah dan puasa sunah senin kamis.
Sunnah rosul secara umum dibagi menjadi 4 yaitu :
Namun, Sunnah yang akan dibahas adalah sunnah dalam arti "jalan", jadi ketika kita mengatakan sunnah rosul, artinya "jalannya rosullah". Maka jika anda mengaku Ahlusunnah maka anda mengaku pengikut jalan rosulullah. Pengertian sunnah disini adalah " Perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi tentang suatu pekara".
Sunnah rosul secara umum dibagi menjadi 4 yaitu :
- Sunnah Qauliyah (hadist) Setiap yang rosulullah ucapkan, bisa berupa kabar, perintah, larangan dan ancaman maka itu termasuk sunnah.
- Sunnah Filiyah(pebuatan), contohnya rosulullah pernah bersabda, Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku (Rosullah) sholat. Nah Cara sholat rosullah inilah yang namanya sunnah.
- Persetujuan Rosullah, misalkan seorang sahabat melakukan sesuatu dan rosullah membolehkan (tidak melarangnya atau mengomentari). Contohnya ketika rosulullah membiarkan sahabatnya memakan Dhab (sejenis kadal di padang pasir). Rosulullah tidak memakan dhab tersebut karena rosulullah tidak suka secara personal, namun Rosullah membiarkan sahbatnya memakan dhab tersebut.
- Sunnah Tarqiyah( Membiarkan atau meninggalkan) . Contoh realnya adalah saat sholat 5 waktu kita diperintahkan adhan, namun untuk sholat ied, Rosulullah tidak memperintahkan Adzan, (meninggalkan adzan di ied) adalah sunnah tarqiyah.
Lebih jelasnya lihat video penjelasan syaikh dibawah ini.
Komentar
Posting Komentar