Langsung ke konten utama

Hukum Music dan Nyanyian dalam Islam

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)

Para ulama menjelaskan bahwa "perkataan yang tidak berguna adalah Nyanyian". 

Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[1] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu adalah perkara yang sudah jelas jelas haram.

[1] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.


Dari beragai dalil dari Alquran dan sunnah, tampak jelas bahwa music dan nyanyian adalah perkara yang haram. Bagi yang belum yakin silahkan baca artikel diatas (Saatnya meninggalkan music). Yuk, kita bersama sama saling mengingatkan dengan mengurangi mendengarkan music secara bertahap.

Kajian yang membahas tentang ini sejara jelas, gamblang bisa anda download sini. Postingan ini adalah sebuah nasehat buat kita semua, termasuk yang menulis. semoga kita menjadi orang orang yang lebih suka mendengarkan (dan mengamalkan) alquran ketimbang mendengarkan music yang tidak bermanfaat!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghitung Umur Dalam Kalender Hijriah

 Dari kemarin saya kepikiran bagaimana cara paling mudah untuk menghitung Umur dalam Hijriah. Ternyata ketemu juga di website datehijri.com  Sebagai contoh Ahmad lahir tanggal 1 Januari 1990, berapa umurnya saat ini ( 27/03/2021) saat artikel ini ditulis. Nah langsung saja akses  datehijri.com . Mengapa kita perlu menghitung menggunakan calendar hijriah, karena semua Hukum Agama Islam itu menggunakan calendar Hijriah seperti Nisab Zakat, Umur 7 tahun bagi anak untuk diajari sholat, Umur Seorang dianggap Matang yaitu umur 40 Tahun  dan Rosullah meninggal ketika berumur 63 Tahun.  Semua Perhitungan tahun di Hadist dan Sirah nabawi menggunakan referensi Hijriah.  Umur 7 Tahun Hijriah  sekitar 6 Tahun 8 Bulan Masehi  Umur  40 Tahun Hijriah  sekitar 38 Tahun 10 Bulan Masehi Umur 63 Tahun Hijriah sekitar 61 Tahun 3 Bulan  Umur ini adalah amanah dan salah satu yang wajib dipertanggungjawabkan manusia.  “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (di

Kenapa Kita tidak Tergerak Sholat di Masjid?

  Keutamaan sholat Jamaah  وقال صلى الله عليه وسلم: صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً Nabi saw. bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian dua puluh tujuh derajat.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Malik, imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, imam At-Tirmidzi, imam Ibnu Majah, dan imam An-Nasai dati sahabat Ibnu Umar r.a. Jika seandainya manusia di minta bekerja, dengan pekerjaan yang sama dan sama waktu pengerjaannya. yang satu di tempat A dengan gaji 1 Juta, yang satu di tempat B dengan gaji 27 juta, saya yakin 100% orang akan memilih kerja di tempat B. Namun anehnya ketika Ada kabar dari rosulullah bahwa sholat berjamaah mendapat pahala 27 kali lipat dibanding sholat sendiri, orang lebih memilih untuk sholat sendiri dirumah atau dikantornya. Bahkan yang lebih sedih lagi, kantor kantor Pemerintah, BUMN dan swasta ada masjidnya, namun para pegawai lebih memilih sholat di kantornya daripada melangkah kemasjid yang

Cara Membantu Kaum Muslimin di Palestina

  اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara , karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (QS Hujarat Ayat 10) مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586) Surat Al hujarat Ayat 10 dan Hadist riwayat Bukhairi no 6011 itu sudah cukup untuk memotivasi kita dan dan menyadarkan kita agar membantu kaum muslimin di Palestina. Kita tidak boleh diam, kita harus membantu Palestina semampu kita. Be